Skip to main content
×

Cinta Sesama Jenis Kembali Memakan Korban

Polisi Sebut soal Motif Cinta Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkapkan motivasi LM (38), dalam menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa seorang koki muda berinisial FV (22).


Menurut polisi, cinta sesama jenis diduga melatar belakangi pembunuhan tersebut.


Sebelumnya diberitakan bahwa jasad FV ditemukan tergeletak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2021).


Seorang perempuan berinisial LM kemudian ditangkap beberapa hari setelah penemuan jasad FV. LM yang ditangkap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, diduga merupakan otak dari pembunuhan tersebut.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, LM membunuh FV lantaran dirinya cemburu dengan korban yang merupakan kekasih dari HN. LM disebut menaruh perasaan kepada HN.


"Yang bersangkutan (LM) seorang lesbi, kemudian cemburu kepada korban FV karena korban FV menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN," ujar Zulpan, Senin (14/2/2022).


Kata Zulpan, HN memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun.


Setelah HN berpacaran dengan FV, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.


"Pelaku LM memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun," ucap Zulpan.


"Adanya hubungan antara HN dengan korban menimbulkan kecemburuan," sambung dia.'


Sebelum meringkus LM, polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial MYL dan DA yang dibayar oleh LM untuk menghabisi nyawa FV.


MYL ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.


"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi, Jumat (11/2/2022).


Kemudian, polisi mengamankan kembali pelaku lain berinisial DA. Dia ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat malam.


Saat itu, polisi menambak kaki DA lantaran dia berusaha melarikan diri.


MYL dan DA dijanjikan menerima upah sebesar Rp 2 juta dari otak pembunuhan. Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.


Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka sebesar Rp 500.000.


Hasil keterangan sementara, pelaku MYL membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting, sedangkan DA membantunya.


Gunting yang digunakan MYL untuk menghabisi nyawa korban disediakan oleh LM.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar